Semenjak diterbitkannya Keputusan
Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 558 tahun 2003 tanggal 30 Desember 2003 tentang Penegerian
250 (dua ratus lima puluh) Madrasah se-Indonesia
atau perubahan status dari madrasah
swasta menjadi madrasah negeri, MTsN 2 Lampung Tengah (d.a MTsN Bandar Surabaya) mengalami beberapa
pergantian kepala madrasah yaitu:
1.
M.
Nurdin, S.Ag. (2004 s.d 2010)
Bapak M. Nurdin S.Ag mulai menjabat sebagai Kepala
MTsN 2 Lampung Tengah (yang pada saat itu masih bernama MTsN Bandar Surabaya)
berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor: B.II/2/2932 tanggal 26 Mei 2004 tentang
pengangkatan Kepala Madrasah terhitung mulai tanggal 1 April 2004 dan sekaligus
menjadi Kepala Madrasah Pertama di MTsN 2 Lampung Tengah . Masa kepemimpinan Beliau berjalan kurang
lebih selama enam tahun yaitu sejak tahun 2004 s.d tahun 2010.
Kepemimpinan sebagai Kepala Madrasah kemudian
dilanjutkan oleh Bapak Toipi, S.Ag., M.Pd.I. Beliau mulai menjabat sebagai Kepala MTsN 2
Lampung Tengah berdasarkan Petikan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yang diterbitkan olek
Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Lampung Nomor: Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/1060/2010 tanggal 2
Agustus 2010 tentang pengangkatan Kepala Madrasah terhitung mulai tanggal penerbitan
Surat Keputusan. Masa kepemimpinan
Beliau berjalan kurang lebih selama enam tahun yaitu sejak tahun 2010 s.d 2016.
Kemudian jabatan Kepala MTsN 2 Lampung Tengah dilanjutkan oleh Bapak Udin, S.Ag., M.Pd.I. Beliau mulai menjabat sebagai Kepala MTsN 2
Lampung Tengah berdasarkan Petikan Surat Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia yang diterbitkan olek
Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Lampung Nomor: Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/054/2016 tanggal 28 Januari
2016 tentang pengangkatan Kepala Madrasah terhitung mulai tanggal serah terima
jabatan yaitu tanggal 4 Februari 2016.
Masa kepemimpinan Beliau berjalan hingga 2019.
Setelah itu estafet kepemimpinan MTsN 2 Lampung
Tengah dilanjutkan oleh Bapak Nasron,
S.Ag., MM berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama yang ditandatangani oleh
Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung a.n Menteri Agama RI
Nomor: B-1566/Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/12/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang
pengangkatan kepala madrasah. Kemudian dilanjutkan dengan acara serah terima
jabatan pada Januari 2020.
Dengan demikian maka kepemimpinan resmi dilanjutkan sejak Januari 2020.
Setelah itu estafet kepemimpinan MTsN 2 Lampung Tengah dilanjutkan oleh Bapak Hamsir, S.Pd., M.Pd.I berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung a.n Menteri Agama RI Nomor: B-2021/Kw.08.1/1.c/Kp.07.6/08/2021 tanggal 20 Agustus 2021 tentang pengangkatan kepala madrasah. Kemudian dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan pada tanggal 23 Agustus 2021. Dengan demikian maka kepemimpinan resmi dilanjutkan pada tanggal 23 Agustus 2021.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar