Songsong Tahun Pelajaran 2015-2016 dengan semangat baru demi tercapainya Madrasah Tsanawiyah yang Berkualitas, Islami dan Populis sesuai dengan Visi MTs Negeri 2 Lampung Tengah.
1.Sejarah
Singkat Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Lampung Tengah
Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Lampung Tengah didirikan dan beroperasi pada tahun 1980 dengan
nama Madrasah Tsanawiyah Islamiyah. Tanah madrasah tersebut
merupakan hibah dari bapak Sumanto.
Pada Tahun 2003 akhir, Madrasah Tsanawiyah Islamiyah berubah
status dari swasta menjadi negeri dan berganti nama menjadi Madrasah
Tsanawiyah Negeri Bandar Surabaya sesuai dengan Keputusan Menteri Agama (KMA)
Republik Indonesia Nomor 558 Tahun 2003 tanggal 30 Desember 2003
dipimpin oleh seorang guru yang berstatus PNS pertama yaitu Bpk.
M. Nurdin, S.Ag. Pada awal penegerian keadaan fisik Madrasah ini
sangat sederhana, yaitu 1 ruang kecil untuk kepala sekolah, 1 ruang untuk
guru, 3 ruang untuk belajar.
Adapun luas lokasi madrasah ini adalah 5.965 m2 yang
terletak di kecamatan Bandar Surabaya Lampung Tengah.
2.Perkembangan MTsN
2 Lampung Tengah
Sejalan dengan waktu, MTsN 2 Lampung Tengah mengalami beberapa
perubahan baik nama, status, pimpinan maupun kwantitas dan kwalitas
murid. Dalam periode kepemimpinan, pergantian
pimpinan madrasah yaitu :
1. Sumanto periode 1980 s.d 2000 (berstatus swasta/MTs
Dari periode kepemimpinan bpk. Sumanto merupakan masa perjuangan
selama 20 tahun dan tongkat kepemimpinan dilanjutkan oleh
bpk.Edy Puryanto, S.Pd selama 4 tahun karena status madrasah masih swasta
sehingga harus bersaing dengan sekolah-sekolah negeri maupun
swasta lain di lingkungan Kecamatan Bandar Surabaya. Sebagai salah
satu indikator kebangkitan madrasah, maka pada
tahun 2003/2004 dinegerikan dengan Keputusan Menteri
Agama (KMA) Republik Indonesia Nomor 558 Tahun 2003 tanggal 30 Desember 2003.
Dari usaha ini maka sedikit demi sedikit ada peningkatan jumlah
siswa.
Untuk meningkatkan kwalitas program antara lain ada beberapa
terobosan yang telah dilakukan :
1. Pembinaan ekstrakurikuler sebagai acuan pembina
prestasi dalam rangka
sosialisasi madrasah.
2. Peningkatan rekrutmen out put siswa ke jenjang
pendidikan yang lebih
tinggi.
3. Meningkatkan partisipasi masyarakat pada lingkungan
keagamaan sebagai
pelopor dalam sosialisasi
madrasah.
3.Perubahan
Nama menjadi "MTs Negeri 2 Lampung Tengah"
Dalam rangka
penertiban nama-nama madrasah se-Propinsi Lampung, maka terbitlah Keputusan
Menteri Agama tentang perubahan tersebut. Berdasarkan Keputusan Menteri
Agama Republik Indonesia Nomor 157 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama 18
(delapan belas) Madrasah Aliyah Negeri,24 (dua puluh empat) Madrasah Tsanawiyah
dan 52 (lima puluh dua) Madrasah Ibtidaiyah Negeri tanggal 17 September 2014,
maka MTsN Bandar Surabaya resmi
berubah nama menjadi MTS Negeri 2 Lampung
Tengah. (Admin_Mukhlis)
Aparatur
Kementerian Agama harus berkualitas dan memiliki sifat yang menunjukkan rasa
kesatuan yang utuh terhadap instansi sehingga memiliki potensi dan kemampuan
yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.
2.PROFESIONALITAS
Aparatur
Kementerian Agama harus menguasai bidang kerjanya yang mampu untuk bertindak
secara profesional.
3.INOVASI
Aparatur
Kementerian Agama harus bisa melahirkan perubahan berupa kreatifitas dalam
mengembangkan gagasan atau metode baru di bidangnya masing-masing.
4.TANGGUNG JAWAB
Aparatur
Kementerian Agama harus memiliki kesadaran dalam menjalankan tugas dan fungsi
masing-masing dengan mengedepankan rasa tanggung jawab yang tinggi.
5.KETELADANAN
Aparatur
Kementerian Agama harus memberikan contoh yang baik bagi lingkungan internal
pemerintahan/lintas sektoral dan bagi masyarakat luas.
(Adm_Mukhlis)
Have a nice day, akhi dan ukhti..Tabik pun..(jawab: iya pun..)
Pada postingan kali ini Admin akan sharing dua Aplikasi Kamus Digital yaitu Kamus Digital Bahasa Lampung dan KaGaNga Aksara Lampung yang bisa didownload gratis..tis..tis..tis.. mudah-mudahan dapat membantu para siswa-siswi dalam penguasaan Bahasa "Sang Bumi Ruwa Jurai" kita.
Okelah Kalau Begitu mari kita masuk ke bahasan yang pertama dan langsung dilanjutkan bahasa yang kedua...check it out!:
NOTE : Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI Nomor. 157 Tahun 2014 tertanggal 17 September 2014 tentang Perubahan Nama MAN, MTsN dan MIN, maka MTSN BANDAR SURABAYA berganti nama menjadi MTSN 2 LAMPUNG TENGAH.
Oleh karena itu, maka lirik MTS NEGERI BANDAR SURABAYA pada mars dirubah juga menjadi MTS NEGERI 2 LAMPUNG TENGAH.
(KMA 157 Tahun 2014 tentang Perubahan Nama Madrasah)
Berdasarkan Keputusan Menteri Agama RI
Nomor. 157 Tahun 2014 tertanggal 17 September 2014 tentang Perubahan
Nama MAN, MTsN dan MIN, maka MTSN BANDAR SURABAYA berganti nama menjadi
MTSN 2 LAMPUNG TENGAH. (Adm_Mukhlis)