Selasa, 17 Februari 2015

5 (Lima) Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia

5 (LIMA) NILAI BUDAYA KERJA

KEMENTERIAN AGAMA REPUBLIK INDONESIA


1.    INTEGRITAS
Aparatur Kementerian Agama harus berkualitas dan memiliki sifat yang menunjukkan rasa kesatuan yang utuh terhadap instansi sehingga memiliki potensi dan kemampuan yang memancarkan kewibawaan dan kejujuran.

2.    PROFESIONALITAS
Aparatur Kementerian Agama harus menguasai bidang kerjanya yang mampu untuk bertindak secara profesional.


3.    INOVASI
Aparatur Kementerian Agama harus bisa melahirkan perubahan berupa kreatifitas dalam mengembangkan gagasan atau metode baru di bidangnya masing-masing.

4.    TANGGUNG JAWAB
Aparatur Kementerian Agama harus memiliki kesadaran dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing dengan mengedepankan rasa tanggung jawab yang tinggi.

5.    KETELADANAN
Aparatur Kementerian Agama harus memberikan contoh yang baik bagi lingkungan internal pemerintahan/lintas sektoral dan bagi masyarakat luas.
(Adm_Mukhlis)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar