Rabu, 05 Februari 2020

Kepala MTsN 2 Lampung Tengah Dari Masa Ke Masa

KEPALA MTSN 2 LAMPUNG TENGAH
DARI MASA KE MASA

    Semenjak diterbitkannya Keputusan Menteri Agama Republik Indonesia Nomor: 558 tahun 2003 tanggal 30 Desember 2003 tentang Penegerian 250 (dua ratus lima puluh) Madrasah se-Indonesia atau perubahan status  dari madrasah swasta menjadi madrasah negeri, MTsN 2 Lampung Tengah  (d.a MTsN Bandar Surabaya) mengalami beberapa pergantian kepala madrasah yaitu:

1.    M. Nurdin, S.Ag.  (2004 s.d 2010)

    Bapak M. Nurdin S.Ag mulai menjabat sebagai Kepala MTsN 2 Lampung Tengah (yang pada saat itu masih bernama MTsN Bandar Surabaya) berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama Nomor:  B.II/2/2932 tanggal 26 Mei 2004 tentang pengangkatan Kepala Madrasah terhitung mulai tanggal 1 April 2004 dan sekaligus menjadi Kepala Madrasah Pertama di MTsN 2 Lampung Tengah .  Masa kepemimpinan Beliau berjalan kurang lebih selama enam tahun yaitu sejak tahun 2004 s.d tahun  2010.

 2.    Toipi, S.Ag., M.Pd.I. (2010 s.d 2016)

    Kepemimpinan sebagai Kepala Madrasah kemudian dilanjutkan oleh Bapak Toipi,  S.Ag., M.Pd.I.  Beliau mulai menjabat sebagai Kepala MTsN 2 Lampung Tengah berdasarkan Petikan Surat Keputusan Menteri Agama  Republik Indonesia yang diterbitkan olek Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Lampung Nomor:  Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/1060/2010 tanggal 2 Agustus 2010 tentang pengangkatan Kepala Madrasah terhitung mulai tanggal penerbitan Surat Keputusan.  Masa kepemimpinan Beliau berjalan kurang lebih selama enam tahun yaitu sejak tahun 2010 s.d 2016.

 3.    Udin, S.Ag., M.Pd.I. (2016 s.d 2019)

    Kemudian jabatan Kepala MTsN 2 Lampung Tengah  dilanjutkan oleh Bapak Udin,  S.Ag., M.Pd.I.  Beliau mulai menjabat sebagai Kepala MTsN 2 Lampung Tengah berdasarkan Petikan Surat Keputusan Menteri Agama  Republik Indonesia yang diterbitkan olek Kepala Kanwil Kementerian Agama Propinsi Lampung Nomor:  Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/054/2016 tanggal 28 Januari 2016 tentang pengangkatan Kepala Madrasah terhitung mulai tanggal serah terima jabatan yaitu tanggal 4 Februari 2016.  Masa kepemimpinan Beliau berjalan hingga 2019.

 4.    Nasron, S.Ag., MM. (2019 s.d 2021)

    Setelah itu estafet kepemimpinan MTsN 2 Lampung Tengah  dilanjutkan oleh Bapak Nasron, S.Ag., MM berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung a.n Menteri Agama RI Nomor: B-1566/Kw.08.1/1.b/Kp.07.6/12/2019 tanggal 19 Desember 2019 tentang pengangkatan kepala madrasah. Kemudian dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan pada Januari 2020.  Dengan demikian maka kepemimpinan resmi dilanjutkan sejak Januari 2020.

 5.    DR. (Cand) Hamsir, S.Pd., M.Pd.I. (2021 s.d Sekarang)

    Setelah itu estafet kepemimpinan MTsN 2 Lampung Tengah  dilanjutkan oleh Bapak Hamsir, S.Pd., M.Pd.I berdasarkan Surat Keputusan Menteri Agama yang ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung a.n Menteri Agama RI Nomor: B-2021/Kw.08.1/1.c/Kp.07.6/08/2021  tanggal 20 Agustus 2021 tentang pengangkatan kepala madrasah. Kemudian dilanjutkan dengan acara serah terima jabatan pada tanggal 23 Agustus 2021.  Dengan demikian maka kepemimpinan resmi dilanjutkan pada tanggal 23 Agustus 2021.

 

Senin, 03 Februari 2020

LOGO KEMENTERIAN AGAMA


LOGO KEMENTERIAN AGAMA
MAKNA ISI LAMBANG

1. Bintang bersudut lima yang melambangkan sila Ketuhanan Yang Maha Esa dalam Pancasila, bermakna bahwa karyawan Kementerian Agama selalu menaati dan menjunjung tinggi norma-norma agama dalam melaksanakan tugas Pemerintahan dalam Negara Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila.

2. 17 kuntum bunga kapas, 8 baris tulisan dalam Kitab Suci dan 45 butir padi bermakna Proklamasi Kemerdekaan republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945, menunjukkan kebulatan tekad para Karyawan Kementerian Agama untuk membela Kemerdekaan Negara Kesatuan republik Indonesia yang diproklamirkan pada tanggal 17 Agustus 1945.

3. Butiran Padi dan Kapas yang melingkar berbentuk bulatan bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama mengemban tugas untuk mewujudkan masyarakat yang sejahtera, adil, makmur dan merata.

4. Kitab Suci bermakna sebagai pedoman hidup dan kehidupan yang serasi antara kebahagiaan duniawi dan ukhrawi, materil dan spirituil dengan ridha Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa.

5. Alas Kitab Suci bermakna bahwa pedoman hidup dan kehidupan harus ditempatkan pada proporsi yang sebenarnya sesuai dengan potensi dinamis dari Kitab Suci.

6. Kalimat “Ikhlas Beramal” bermakna bahwa Karyawan Kementerian Agama dalam mengabdi kepada masyarakat dan Negara berlandaskan niat beribadah dengan tulus dan ikhlas.

7. Perisai yang berbentuk segi lima sama sisi dimaksudkan bahwa kerukunan hidup antar umat beragama RI yang berdasarkan Pancasila dilindungi sepenuhnya sesuai dengan Undang-Undang Dasar 1945.

8. Kelengkapan makna lambang Kementerian Agama melukiskan motto : Dengan Iman yang teguh dan hati yang suci serta menghayati dan mengamalkan Pancasila yang merupakan tuntutan dan pegangan hidup dalam kehidupan bermasyarakat dan bernegara, karyawan Kementerian Agama bertekad bahwa mengabdi kepada Negara adalah Ibadah.


Kamis, 30 Januari 2020

Profil Kepala MTsN 2 Lampung Tengah



Nama                          : DR. (Cand) HAMSIR, S.Pd., M.Pd.I.
NIP                              : 198209072007101001
Pangkat/Gol/Ruang    : Penata (IV/a)
Jabatan                       : Kepala MTs Negeri 2 Lampung Tengah
Masa Jabatan             : 2021 - Sekarang